Dua Alat Berat Kenna Polish Line Ditemukan di Lokasi Tambang Ilegal di Nepo Kabupaten Barru

    Dua Alat Berat Kenna Polish Line Ditemukan di Lokasi Tambang Ilegal di Nepo Kabupaten Barru
    Dua alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal ditemukan di Dusun Mariorio dan Dusun Topporeng, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru

    BARRU– Dua alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal ditemukan di Dusun Mariorio dan Dusun Topporeng, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Temuan ini terungkap setelah pemantauan yang dilakukan oleh tim investigasi JNI Barru pada Senin (17/02/2025).

    Kedua alat berat tersebut berupa excavator merek Hitachi berwarna oranye dan sebuah alat berat Caterpillar berwarna kuning. 

    Menariknya, kedua alat tersebut terlihat dilapisi dengan lakban bertuliskan "Polish Line", yang biasa digunakan oleh pihak kepolisian. Keberadaan lakban ini menimbulkan berbagai spekulasi terkait kemungkinan keterkaitan pihak tertentu dengan penggunaan alat berat tersebut dalam operasi tambang ilegal.

    Menurut informasi yang dihimpun, kedua alat berat ini telah beroperasi di lokasi tambang ilegal di Dusun Mariorio dan Topporeng tersebut sejak lama tanpa memiliki dokumen resmi yang diperlukan, seperti izin tambang dan izin lingkungan.

    Kegiatan ini berjalan dengan berani, meskipun melanggar prosedur yang berlaku dan mengabaikan peraturan yang mengatur aktivitas pertambangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai kepemilikan atau asal usul alat berat yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. 

    Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan tindakan apa yang akan diambil oleh pihak berwenang.

    Kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Barru telah menjadi perhatian serius, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. 

    Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan membawa para pelaku ke ranah hukum.

    (red-jni)

    barru sulsel barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pemeriksaan Kesehatan, Bupati dan Wakil...

    Artikel Berikutnya

    Tambang Emas Ilegal di Barru Berhenti Dadakan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Coffe Morning bersama Awak Media Se-Kabupaten Mimika
    Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

    Ikuti Kami